Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Bisa Pinjam Rp 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan,Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Bisa Pinjam RP 25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan-Foto: Internet-

BACA JUGA:Sudahkah Anda Tahu, Perbanyak Senyum Bisa Perpanjang Umur

Sistem yang di anut sama dengan sistem pinjaman online, di mana para nasabah mengajukan pinjaman melalui website yang telah tersedia. 

Adanya produk untuk meminjam uang ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Bank raya Indonesia selaku anak dari Bank BRI.

Melalui produk pinjaman dana siaga ini, para nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan limit yang cukup tinggi bahkan mencapai Rp 20 Juta hingga Rp 25 Juta. 

Suku bunga yang di tawarkan juga cukup rendah yaitu sebesar 1.24% tiap bulannya dengan tenor mulai dari 18 bulan hingga 1.5 tahun.

BACA JUGA: Dalam Islam 3 Waktu Ini Dilarang Mandi, Karna Banyak Kemudharatan

Nah selanjutnya kamu juga harus mengetahui cara mengajukan pinjaman Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan lewat program dana siaga.

Berikut Cara Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Loginlah ke aplikasi JMO yang ada di hp kamu untuk melakukan langkah mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “dana siaga”.

2. Registrasi akun sesuai petunjuk yang ada di layar lalu pergi ke menu ‘lainnya’. 

BACA JUGA: Begini Cara Klaim,Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis

3. Pilihlah produk ‘dana siaga’ di bagian menu finansial dan juga kesejahteraan.

4. Klik ‘pinang flexi PT bank raya Indonesia’.

5. Baca dan juga setujui ketentuan pinjaman yang muncul di layar aplikasi.

6. Setelah itu ikutilah instruksi yang muncul hingga proses pengajuan pinjaman kamu berhasil di ajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: