Begini Cara Klaim,Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis

 Begini Cara Klaim,Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Begini Cara Klaim-Foto: Internet-

BACA JUGA:Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu, Begini Cara Klaim Vouchernya

Apabila dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis 

yang ada di FKRTL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran Bantuan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan

Besaran bantuan pasang gigi palsu gratis dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.

BACA JUGA: Kabar Baik Untuk Para Guru PAUD hingga SMA Bakal Dapat Bantuan dari Kemendikbud

Adapun nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.

Bantuan untuk mendapatkan pelayanan pasang gigi palsu tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.

Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: