Kantor Pos Siapkan Pinjaman Untuk Pengusaha Mikro Hingga Ratusan Juta
Kantor Pos Siapkan Pinjaman-Foto: Internet-
BACA JUGA:Pilu, Kekerasan yang Menimpa Anak di Lebong Masih Terjadi
1. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan/atau pembelian aset tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan
2. Pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha Mitra Binaan
3. Pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi dan hal - hal lain yang menyangkut peningkatan produktivitas Mitra Binaan serta untuk pengkajian/penelitian yang berkaitan dengan Program Kemitraan.
Usaha Kecil yang dapat mengikuti Program Kemitraan adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Harga Kopi Membaik, Petani Kopi di Lebong Tersenyum Lebar
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
2. Milik Warga Negara Indonesia
3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
4. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
BACA JUGA:Mantap, Kementerian PUPR Respon Proposal Bangun Pasar Purwodadi Bengkulu Utara
5. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 (enam) bulan
6. Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga Keuangan Non Bank
Dana Program Kemitraan yang disalurkan adalah
1. Maksimal Rp.200.000.000,00 atau sesuai dengan ketersediaan dana dan kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: