Jangan Nyeleneh, Ini Akibatnya Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Pelanggar: Terlihat para pengendara pelanggar lalu lintas yang ditindak Satlantas Polres Lebong.-foto: istimewa-
Yang mana nantinya bagi pelanggar yang kedapatan pajak kendaraannya menunggak maupun sudah mati akan diberikan dua opsi.
"Bagi pengendara yang kedapatan pajak kendaraan bermotornya sudah mati, opsi pertama pengendara akan diberikan surat tilang di tempat, opsi kedua pengendara diminta untuk membayar pajak pada mobil Samling yang sudah disediakan," tegasnya.
Masih kata, Arief, dengan akan dilaksanakan grebek pajak , Ia berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Tak hanya itu, ke depan Satlantas Polres juga akan memberikan inovasi untuk masyarakat Lebong khususnya para pengendara yang belum memiliki SIM.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM atau yang baru ingin mengajukan permohonan untuk pembuatan SIM, kami (Satlantas,red) akan memberikan pelatihan gratis. Inovasi ini bertujuan untuk membantu mempermudah masyarakat yang ingin membuat SIM," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: