Status Pandemi Covid Dicabut WHO, Kemenkes Merespon Begini

Status Pandemi Covid Dicabut WHO, Kemenkes Merespon Begini

WHO resmi mencabut status pandemi covid ke endemi.-Ilustrasi-Radar Lebong

Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat alami penurunan drastis diangka 3.500 orang. 

Walau, status awal atau akhir pandemi covid belum pernah dideklarasikan oleh WHO.

Namun, WHO menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah covid pada maret 2020 lalu. 

WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. 

Sementara itu, beberapa negara lainnya seperti Amerika telah lebih dulu mengumumkan berakhirnya pandemi sejak 2022.

Lalu, ada Uni Eropa menyatakan kondisi darurat covid sejak APril 2022.

Dengan berakhirnya status darurat covid, maka turut berimbas dengan berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan covid tersebut.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: