Kemenkes Respon Cepat Terhadap Meningkatnya Kasus Pneumonia

Kemenkes Respon Cepat Terhadap Meningkatnya Kasus Pneumonia

Tingkatkan Kewaspadaan! Mycoplasma Pneumonia Merebak, Ini Solusinya--ilustrasi

RADARLEBONG.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan peringatan serius terkait lonjakan kasus pneumonia di tengah laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengindikasikan adanya peningkatan kasus pneumonia tidak teridentifikasi di Tiongkok Utara. WHO, melalui ProMed, telah mengumumkan sinyal pneumonia yang belum terdiagnosis pada 22 November 2023.

Meskipun penyebab pasti dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini masih menjadi misteri, laporan terbaru menunjukkan bahwa kasus mycoplasma pneumonia telah meningkat sebesar 40 persen. Mycoplasma, sebagai penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum pandemi COVID-19, kini menjadi fokus utama.

Sejak Mei 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak-anak akibat mycoplasma pneumoniae. Sementara itu, pada Oktober 2023, angka kesakitan karena respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga mengalami kenaikan bulan lalu, meskipun saat ini sudah mengalami penurunan.

Sebagai respons proaktif terhadap potensi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran yang diterbitkan pada 27 November 2023 ini menekankan pentingnya kewaspadaan di semua tingkatan pelayanan kesehatan, dari Dinas Kesehatan Provinsi hingga Puskesmas di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa tujuan penerbitan surat edaran ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Dirjen Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan situasi di negara-negara lain secara global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan terhadap kasus yang mencurigakan.

Dia juga mengajak KKP untuk lebih intensif dalam pengawasan terhadap orang (termasuk awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara yang terjangkit.

Kepada KKP dan fasyankes di daerah, ditekankan untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah masing-masing. Masyarakat diminta untuk melaporkan temuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dengan tembusan kepada Dinas Kesehatan Provinsi serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti laporan temuan kasus yang mencurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Terakhir, Dirjen Maxi menekankan perlunya upaya bersama dalam menggencarkan promosi kesehatan, khususnya melalui edukasi kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyakit pneumonia dan mendorong kesadaran akan pentingnya pencegahan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan kesehatan ini dengan lebih efektif dan responsif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: