Status Pandemi Covid Dicabut WHO, Kemenkes Merespon Begini
WHO resmi mencabut status pandemi covid ke endemi.-Ilustrasi-Radar Lebong
Tentunya, hal itu sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan
kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat tetap diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling beresiko.
Tak hana itu dsjs, pemeritah telah juga mengambil langkah-langkan pencabiy
Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
"Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan." jelas Syahril tulisnya.
Elemen masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah termasuk nakes yang telah bekerja keras dan berkorban tak kenal lelah dalan menghadapi covid-19.
Diketahui, Indonesia sejak 30 Januari 2020 dinyatakan sebagai kondisi darurat global.
Status tersebut diberikan untuk memfokuskan pemerintah di sleuruh dunia dalam penagannan pandemi serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatn covid-19.
Tentunya dengan berakhirnya covid maka menunjukkan keberhasilan negara di seluruh dunia .
Namun patut diingat, covid akan terus ada di muka bumi.
Puncak covid-19 terjadi pada Januari 2021, setidaknya ada 100 rubu warga meninggal dunia karena covid setiap pekannya.
Kemudian, per April 2023, kematian akan covid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: