Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, Namun Tidak Bisa Untuk Di Belanjakan,Mari Cek Faktanya?

Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, Namun Tidak Bisa Untuk Di Belanjakan,Mari Cek Faktanya?

Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, Namun Tidak Bisa Untuk Di Belanjakan,Mari Cek Faktanya?-foto: istimewa Internet-

RADARLEBONG.ID - Beredar sebuah video yang menarasikan tentang adanya uang baru pecahan Rp 1 juta.

Video viral terkait pecahan uang baru Rp 1 juta itu diunggah oleh SIDUYA TV.
Yang gajinya Rp 2 juta apakabar," tulis dalam video itu.
Wujud uang baru pecahan Rp 1 juta itu hanya dalam selembar kertas.

Tampak bergambar mirip seperti orang Bali yang sedang menari.
Dalam video uang baru pecahan Rp 1 juta juga terlihat tulisan INDONESIA dan PERUM PERUSRI SPECEMEN 1.0.

Setidaknya dengan adanya tulisan itu menunjukan bahwa uang baru pecahan Rp 1 juta itu merupakan spesimen dan bukan alat pembayaran resmi.
Video itu terlihat sudah tayang sejak bulan November 2022 lalu.

Sementara itu, dari berbagai sumber melansir dari Kominfo bahwa Bank Indonesia memberikan keterangan terkait beredarnya pecahan uang baru Rp 1 juta.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah," tulis Kominfo.

BACA JUGA:Hari Raya Waisak, 6 Mei atau 4 Juni 2023, Begini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Ada Peluang untuk ASN Isi Jabatan sebagai Direktur di Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya


Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Di samping itu, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: