Hari Raya Waisak, 6 Mei atau 4 Juni 2023, Begini Penjelasan Kemenag

Hari Raya Waisak, 6 Mei atau 4 Juni 2023, Begini Penjelasan Kemenag

Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI menegaskan Hari Raya Waisak tanggal 4 Juni 2023 bukan 6 mei 2023, sehingga tidak ada tanggal merah.-foto : kemenag ri-

RADARLEBONG.ID - Sempat menjadi pertanyaan sejumlah pihak, kapan Perayaan Hari Raya Waisak tahun 2023, apakah 6 Mei 2023 atau 4 Juni 2023.

Namun tak usah binggung, karena berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 6 Mei 2023 bukan tanggal merah. Sabtu 6 Mei 2023 tidak tercatat sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Mei 2023.

Terkait hal tersebut, Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI memberi penjelasan yang dikutip dari laman Kemenag RI menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei di tahun yang sama.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi ditulis dari laman Kemenag RI.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 Resmi Dipercepat

BACA JUGA:Catat Jadwal Libur dan Aturan Jam Pembelajaran Sekolah di Lebong Selama Ramadhan

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.

Supriyadi mengatakan, peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal.

Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.

BACA JUGA:SKB 3 Menteri, Ada 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Kapan Saja?

BACA JUGA:Cek di Sini SKB 3 Menteri Hari Cuti Bersama dan Libur Nasional 2023

Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: