Bukan Mitos, Tapi ini Nyata, di Bogor Ada Kampung Janda dan Kampung Siri

Bukan Mitos, Tapi ini Nyata, di Bogor  Ada Kampung Janda dan Kampung Siri

Kota Bogor dikenal memiliki perkampungan janda.-Foto : radarutara.id-

Salah satu jasa yang disediakan berada di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, serta di beberapa wilayah sekitar Bogor.

Salahsatunya, Ika adalah seorang penyedia jasa nikah siri. Ia mengklaim bahwa pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan di mana saja sesuai dengan keinginan calon mempelai.

"Saya menjamin kerahasiaannya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Kemudian akan diberikan sertifikat nikah," ujarnya.

Menurut Ika, tidak ada syarat khusus untuk melakukan nikah siri. Bahkan, ia tidak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.

“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
Di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang juga dikenal dengan sebutan Kampung Siri.

Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah.

Bahkan, ada yang telah menjadi janda. Rata-rata para wanita ini dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.

"Wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah menjadi budaya," ungkapnya.

Di kampung ini juga tetap memegang teguh ajaran agama, itu dibuktikan apabila wanita sudah pacaran akan langsung meminta uang tunangan demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.

Sehingga, tak ayal lagi, di sana nikah di bawah umur dilarang, warga ini lebih memilih melangsungkan pernikahan siri dahulu yang sah di mata agama dan kembali melakukan nikah resmi di KUA jika sudah berusia 17 tahun.

"Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja," jelas seorang ibu yang memiliki seorang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: