Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan PIID-PEL Bertambah

Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan PIID-PEL Bertambah

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

Dalam penanganan kasus tersebut ditemukan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan ditemukan beberapa item kegiatan yang fiktif.

Termasuk terdapat kegiatan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan RUK, yang mengakibatkan kerugian negara dengan nilai sebesar Rp 167.691.642.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: