Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro di Polisi Masuki Babak Baru
Gedung Satreskrim Polres Lebong-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
Ya. harapan kami mereka yang dipanggil tetap proaktif bisa datang dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik," sampainya.
Kasat menambahkan, dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan belum ada ditemukan adanya keterlibatan pihak lain mengenai honor dan gaji para perangkat yang belum dibayarkan tersebut.
Untuk itulah, jika pemanggilan para saksi dirasa sudah cukup, barulah penyidik akan memanggil dan dimintai keterangan dari mantan kades yang bersangkutan.
"Saat ini penyidik masih fokus pemanggilan para perangkat desa dan pendamping. Jika keterangan dirasa sudah cukup, selanjutnya penyidik meminta keterangan mantan kades Pungguk Pedaro," demikian Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: