Butuh Informasi Layanan Kesejahteraan Sosial, Bisa Datangi Tempat Ini di Bengkulu Utara
ilustrasi uang-pixabay-redaksi
BENGKULU UTARA , RADARLEBONG.ID- Demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara menyediakan ruangan pelayanan terpadu.
Ruangan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan ataupun informasi
terkait sosial. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.KM, MM.
BACA JUGA:Kerusakan Jalan Seumur Jagung di Bengkulu Utara, OPD Teknis Seret Karena Kontur Tanah
BACA JUGA:Hasil Rakornas dengan Presiden Jokowi, 3 Item Berikut Segera Ditindaklanjuti Bupati Bengkulu Utara
"Layanan kepada masyarakat dimaksud adalah terkait dengan kesejahteraan sosial. Diantaranya, PMKS harus
sesuai dengan kemampuan anggaran dan aktif berkoordinasi dengan UPT Kemensos di Bengkulu dan Dinas Sosial
Provinsi Bengkulu. Kemudian, pelayanan Cek Bansos, Cek ID BDT, melayani pengaduan masyarakat, bantuan
pendukung pengobatan masyarakat miskin peserta PBI, Rekomendasi, Kebencanaan dan Konsultasi SIK-NG.
BACA JUGA:Tuntutan Warga 5 Desa Penyangga, Pemkab Bengkulu Utara Siap Perjuangkan, Asalkan..
BACA JUGA:Mau Tau Pemasok Ikan Air Tawar Terbesar di Bengkulu, Oh dari Sini Rupanya
Maka itu, kita menyediakan ruang khusus untuk pelayanan ini dan kebutuhan informasi masyarakat terkait hal tersebut," terang Agus.
Agus juga berinisiatif akan mensosialisasikan agar seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara ini,
dapat membentuk Puskesos Desa dan Kelurahan, yang didukung oleh dana desa dan dana kelurahan. Hal ini sesuai
dengan Perbup BU Nomor 32 tahun 2022, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan orang miskin dan kurang mampu diperlukan peningkatan pelayanan melalui pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).
"Kami meyakini dengan terbentuknya Puskesos dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: