Tanaman di Ruang Terbuka Hijau di Lebong Hanya Akan di Rawat Seadanya
Sepanjang Ruang Terbuka Hijau ini dilarang dipasang APS Parpol-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Pada tahun 2023, upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong untuk mempercantik pusat kota tampaknya harus mencari langkah mandiri.
Pasalnya ditahun ini DLH Lebong tak memiliki anggaran untuk perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di beberapa titik.
Seperti di Taman Smart City Karang Nio, Tugu Presidium hingga taman median jalan.
Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, menjelaskan yang menjadi kewewenangan oleh pihaknya hanya sebatas tanaman hijau yang ada di RTH tersebut.
BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan
BACA JUGA:Ciptakan Kebersihan Kota, DLH dan Disdag Tertibkan PKL
" Dengan tidak adanya anggaran yang tersedia untuk RTH ditahun ini, ia akan memastikan tetap menjalankan perawatan Taman-taman yang ada didalam RTH,
Caranya dengan memperbantukan petugas-petugas kebersihan meski hanya bersifat seadanya.
"Hal ini, kami akan tetap berupaya dengan memperbantukan petugas kebersihan khusus di RTH yang ada sesuai dengan kemampuan kami," katanya.
Sementara di tahun 2022 lalu, kata Indra, anggaran untuk perawatan tanaman yang ada di RTH sendiri ada sekitar Rp 100 juta.
BACA JUGA:Kelola Sampah Jadi Berkah, DLH Dorong Program Bank Sampah
BACA JUGA:DLH Sebut Izin Lingkungan Terbit Setelah Ada Persetujuan DPMPTSP
Namun di tahun ini anggarannya tidak tersedia. Dengan kondisi itu, perawatan tanaman pada RTH akan difokuskan
di titik keramaian saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: