Ciptakan Kebersihan Kota, DLH dan Disdag Tertibkan PKL

Ciptakan Kebersihan Kota, DLH dan Disdag Tertibkan PKL

Kepala DLH BU, Ir H Alfian, MM-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara (BU)bersama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) BU dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Damkar Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Selasa pagi (22/8) melakukan operasi penertiban dan kebersihan area dalam Pasar Purwodadi dan area terminal Arga Makmur.

Penertiban ini menargetkan para kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan, maupun pedagang yang berjualan di badan jalan karena memang dilarang.

Kepala DLH BU, Ir H Alfian, MM mengatakan, penertiban ini dilakukan demi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi. Untuk itu, dilakukan pengaturan.

Terutama, dalam hal kebersihan. Yang mana,  sampah bekas berjualan yang terkadang dibiarkan oleh pedagang.

BACA JUGA:Memprihantikan, Rumah Warga Talang Ulu Butuh Perhatian

"Dengan adanya penertiban ini, kami harapkan para pedagang bisa mempunyai tempat sampah masing-masing, sehingga bisa ikut membantu menjaga kebersihan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdag BU Suharlan menambahkan, penertiban para PKL ini dilakukan penyisiran di area pasar, dengan agenda merapikan dan menertibkan PKL yang tidak menaati peraturan.

"Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang, agar tidak berjualan di tempat tempat yang dilarang. Maka itu, penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat," kata Suharlan.

Ia pun menjelaskan, sejauh ini meski kondisi pasar masih belum sepenuhnya tertata rapi, karena tertundanya pembangunan PTM.

Namun, tetap ketertiban PKL harus dimonitor. Demi menjaga, kondisi pasar tetap rapi.

"Kita sudah terus sampaikan dan mereka (PKL) sebenarnya sudah tahu, untuk itu kami harap kedepan bisa segera memperbaiki diri dan jangan melanggar aturan lagi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: