12 Nama Berikut Ini Gunakan Foto Copy KTP Tarik Dukungan Calon DPD RI

12 Nama Berikut Ini Gunakan Foto Copy KTP Tarik Dukungan Calon DPD RI

Daftar Bakal Calon DPD RI Provinsi Bengkulu-sumber :kpu provinsi bengkulu-

Pengen tahu apa saja profesi atau pekerjaan yang dilarang untuk memberikan dukungan calon perseorangan DPD RI pada Pemilu 2024.

Simak dengan seksama yakni Prajurit TNI, Anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), PPK-PPS, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Kepala Desa/Perangkat Desa, jabatan lainnya yang dilarang peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: