Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Penuhi Pemanggilan Polisi

Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Penuhi Pemanggilan Polisi

Polisi melakukan pemanggilan Kades Bungin yang sebelumnya telah difasilitasi Kecamatan Bingin Kuning.-foto : carles/radarlebong-redaksi

Ketiga, bidang pembangunan atau infrastruktur tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp 1. 294.650.800, diduga mark up.

Karena menggunakan material yang mengandung blerang serta material ilegal, sehingga tidak ada kwalitas dan kwantitas pembanguan tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Kecamatan Sudah Panggil Kades, Hasil Lpj Inspektorat Lebong Siap Jadi Bukti

BACA JUGA:Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara

Keempat Pemerdayaan Ekonomi masyarakat tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp 322.300.000, pengadaan ternak itik, ikan, dan bibit tanaman, diduga tidak sesuai dengan yang diberikan,

kepada masyarakat dengan jumlah yang fantastis antara 2,5 ons dan 5 ons dengan syarat menyerakan photo copy KTP bagi penerima ikan tidak boleh mengambil bibit tanaman 1 atau 2 batang.

Sedangkan ternak itik tidak ada sama sekali, itupun sebagian masyarakat yang menerimanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: