Orang Sakit di Bengkulu Utara Dibantu Uang Tunai Rp5 Juta, Caranya Bagaimana?

Orang Sakit di Bengkulu Utara Dibantu Uang Tunai Rp5 Juta, Caranya Bagaimana?

Bupati Bengkulu Utara secara simbolis menyerahkan bantuan orang sakit kepada warganya.-foto : firdaus effendi/radarlebong-redaksi

Untuk pasien yang dirawat di rumah sakit luar wilayah Provinsi Bengkulu, diberikan bantuan Rp 5 juta. Bantuan dapat diberikan maksimal dua kali dalam satu tahun, untuk setiap individu.

"Uang ini bukan untuk pengobatan, karena sudah ditanggung JKN dari Pemerintah. Tetapi untuk biaya atau kebutuhan lainnya oleh keluarga selama pasien dirawat.

BACA JUGA:Bansos Orang Sakit Rp 250 Juta, Begini Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Bakti Sosial, Polsek LenTeng Besuk Warga Sakit Menahun

Maksimal dua kali setahun. Untuk perawatan di rumah sakit bisa di mana saja. Tidak menjadi ketentuan," jelasnya.

Sejauh ini, di Kabupaten Bengkulu Utara terdapat 139.651 jiwa yang menjadi peserta PBI. Terdiri dari 121.713 jiwa peserta PBI APBN.

Kemudian 11.384 jiwa peserta PBI APBD. Selanjutnya, 4.955 jiwa peserta PBI Jamkesprov, dan 1.600 jiwa PBI TJSLP. Sedangkan besaran anggaran yang disiapkan pada tahun 2023 untuk program ini Rp 100 juta.

Program ini, sebenarnya sudah dilaksanakan pada November dan Desember tahun 2022 lalu. Sudah ada 14 pasien yang telah menerima program tersebut.

"Sementara kita anggarkan Rp 100 juta. Nanti di anggaran perubahan akan kita tambah. Januari ini baru mulai kita sosialisasikan secara luas. Melalui pemerintah kecamatan, desa, dan para pendamping," demikian Agus.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: