Awal Tahun 2023, Ribuan THLT Lebong Dirumahkan Sementara, Sampai Kapan?

Awal Tahun 2023, Ribuan THLT Lebong Dirumahkan Sementara, Sampai Kapan?

THLT Kesehatan Lebong Bersurat ke Bupati, Buntut Kekecewaan Seleksi PPPK-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Terhitung awal tahun 2023, ribuan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) Lebong dirumahkan sementara, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kontrak kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 telah resmi berakhir, sejak tanggal 31 Desember 2022 lalu. 

Artinya seluruh Tenaga Hatian Lepas Terdaftar (THLT) dilingkungan Pemkab Lebong akan dirumahkan hingga Surat Keputusan (SK) dari Bupati tahun 2023 telah diterbitkan. 

Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kebutuhan jumlah usulan tenaga honorer untuk 2023 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

BACA JUGA:Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja

BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong

yang nantinya akan diusulkan OPD masing-masing melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong untuk kemudian dipertimbangkan status kontrak para honorer tersebut.

"Iya, masa kerja satu tahun dalam SK pengangkatan mereka sudah berakhir pada 31 Desember 2022, tetapi untuk sejumlah OPD yang sifatnya urgen mereka ini masih tetap bekerja," kata Beny.

Lanjut Beny,  sejumlah OPD yang masih mempekerjakan tenaga kerja honorer di antaranya yaitu mereka yang bertugas dinas pemadam kebakaran, dinas lingkungan hidup, sopir, penjaga kantor dan operator.

"Karena ini sifatnya mendesak jadi tenaga honorer itu masih tetap diperkerjakan," jelasnya.

BACA JUGA:Rencana Penghapusan Honorer 2023, 2 OPD di Lebong Saling Lempar, Honorer Pasrah

BACA JUGA:Buntut Pendataan Tenaga Non ASN, BKN Hanya Akui 1.428 Honorer Lebong

Menurut Beny, terkait masa perpanjangan untuk ribuan tenaga honorer tersebut ia mengaku  belum mengetahui secara pasti, karena saat ini masing-maisng OPD masih melakukan evaluasi. 

"Keluarnya SK THLT juga berdasarkan dari hasil anjab yang di buat oleh pihak Ortala apakah nanti akan ada pengurangan jumlah atau perpanjangan," tandasnya. 

Sementara, berdasarkan data BKPSDM tahun anggaran 2022 untuk keseluruhan jumlah THLT Pemkab Lebong itu setidaknya ada 2.700 orang. Jumlah itu sudah termasuk tenaga honorer guru, OPD, nakes, dan Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: