Rencana Penghapusan Honorer 2023, 2 OPD di Lebong Saling Lempar, Honorer Pasrah

Rencana Penghapusan Honorer 2023, 2 OPD di Lebong Saling Lempar, Honorer Pasrah

HONORER : Rencana penghapusan honorer 2023 saat ini menjadi polemik apakah akan diterapkan tahun depan atau tetap diberdayakan.-foto dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Wacana penghapusan tenaga honorer yang mulai akan diberlakukan pemerintah tahun 2023 mendatang, membuat nasib ribuan honorer

alias THLT Pemkab Lebong belum jelas apakah masih akan diberdayakan atau diberhentikan sesuai keputusan pemerintah pusat.

Menariknya, terkait dengan wacana ini 2 OPD Pemkab Lebong justru saling lempar ketika disinggung mengenai hal ini.

Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengaku belum mengetahui secara pasti apakah wacana penghapusan tenaga honorer ini akan benar-benar diterapkan di Kabupaten Lebong tahun 2023 mendatang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Buntut Pendataan Tenaga Non ASN, BKN Hanya Akui 1.428 Honorer Lebong

"Untuk pastinya coba tanya ke Bagian Organisasi saja, karena mereka yang sudah menerima surat edaran terbaru mengenai hal itu," ungkap Beny dikonfirmasi melalui ponsel kemarin (16/12).

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Lebong, Herry Setiawan ST dikonfirmasi kemarin enggan memberikan komentar dan beralasan pihaknya tidak memiliki keweangan untuk memeberikan komentar.

"Bukan kewenangan kami untuk memberikan komentar soal itu, masa BKPSDM tidak tahu," sampai Herry Setiawan.

Meski mengaku mengetahui jawaban terkait dengan wacana ini sesuai edaran terbaru, namun ia beralasan tidak tepat jika pihaknya yang memberikan pernyataan atas hal tersebut.

BACA JUGA:Pendataan Non ASN Ditutup, Ribuan Data Honorer 3 OPD Gagal Input ke BKN, Ini Penyebabnya

"Walaupun kami sudah tahu jawabannya, tapi bukan kewenagan kami untuk menjawab," singkatnya.

Sementara itu, salah satu THLT saat dimintai keterangan terkait adanya wacana penghapusan tenaga honorer tersebut mengaku bahwa hanya bisa pasrah.

Menurutnya apabila ketentuan atau kebijakan itu benar akan di terapkan maka pihaknya juga mau tak mau tetap akan mengikuti aturan tersebut.

"Kalau memang ada dasar hukumnya untuk menghapus tenaga honorer tahun depan, kami (THLT,red) di Pemkab Lebong hanya  bisa pasrah tulah," ucap salah satu THLT Pemkab Lebong ini.

BACA JUGA:Pasca Demo Honorer, Dewan Telisik Anggaran BKPSDM

Namun, dirinya berharap Pemkab Lebong dapat memberikan solusi terhadap para THLT yang sudah lama mengabdi bahkan ada yang masa pengabdiannya sudah mencapai puluhan tahun.

Misalnya dengan memberikan kompensasi agar THLT dapat diangkat jadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

"Harapannya pemerintah punya solusi terkait penghapusan tenaga honorer itu, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan.

Sebab kami juga bekerja untuk membantu ASN untuk menjalankan roda pemerintahan. Pastinya jika ditanya sedih pasti sedih, karena setelah dihapus dari daftar tenaga honorer belum tentu langsung mendapat pekerja lain," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: