Pendataan Non ASN Ditutup, Ribuan Data Honorer 3 OPD Gagal Input ke BKN, Ini Penyebabnya

Pendataan Non ASN Ditutup, Ribuan Data Honorer 3 OPD Gagal Input ke BKN, Ini Penyebabnya

Final, BKN hanya mengakui 1.428 orang honorer yang telah terinput.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ribuan data tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Pemkab Lebong, gagal input ke dalam aplikasi BKN.

Dari total 2.700 tenaga THLT di Kabupaeten Lebong, hanya lebih kurang sebanyak 1.539 data THLT saja yang berhasil di input ke dalam aplikasi BKN. 

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH, menyampaikan jika waktu pendataan tenaga pegawai non ASN (honorer, red) sudah berakhir pada 22 Oktober 2022 yang lalu.

"Batas waktu untuk pendataan ini terakhir pada 22 Oktober lalu. Dari 2.700 tenaga honorer yang ada di jajaran Pemkab Lebong, sebanyak 1.161 data honorer gagal di input ke dalam aplikasi BKN Pusat. Artinya, hanya sebanyak 1.539 data honorer saja yang berhasil di input," kata Chandra. 

BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan

Adapun 1.161 data honorer yang gagal input ini diantaranya honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub). 

Ribuan data tenaga honorer yang gagal input ini disebabkan karena tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh BKN Pusat. 

"Ada beberapa penyebab hingga data mereka gagal di input, seperti usia yang kurang dari 20 tahun dan maksimal 65 tahun, SK tugas yang tidak genap 1 tahun. Termasuk juga ada beberapa kesalahan yang disebabkan karena kelalaian honorer saat menginput data dan kegagalan operator OPD saat menginput data," jelasnya. 

Meski demikian, kata Chandra, sejauh ini data honorer yang berhasil di input masih dalam tahap verifikasi oleh BKN.

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi

Inipun belum bisa dipastikan lolos verifikasi atau sebaliknya karena masih menunggu informasi dari pihak BKN. Sedangkan bagi yang gagal input masih tetap menjalani tugas di masing-masing OPD.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN, terkait hasil pendataan tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Lebong, baik yang berhasil diinput maupun yang gagal diinput. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada konformasi ulang dari BKN, terutama kejelasan mereka yang gagal input, " pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: