Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi

Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi

Plt BKPSDM Lebong Apedo Irman Bangsawan ME-Foto Dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, memastikan jika pendataan pegawai non ASN di Kabupaten Lebong sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Ia juga menyayangkan statemen Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai yang mengatakan jika pendataan ini tidak sesuai SE Menpan RB. 

"Setelah surat itu turun, saya mendelegasikan bidang untuk meneruskan. Tapi waktu itu, sudah sebulan surat tidak juga ditindaklanjuti jadi saya berinisiatif memerintahkan sekretariat. Instruksi yang disampaikan ke OPD juga sudah sesuai dengan permintaan BKN," ungkapnya. 

Terkait pengumpulan berkas oleh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dirinya tak menampik memang itu adalah inisiatifnya.

BACA JUGA:Dibangun Tanpa Izin , Proyek Rp 1,7 M Tuai Protes Pemilik Tanah

Ia beralasan, berkas fisik THLT diperlukan apabila sewaktu-waktu diminta oleh BKN. Bukan hanya itu, berkas fisik juga diperlukan sebagai dasar untuk memverifikasi data. 

"Memang dalam surat (Menpan RB, red) tidak menyebutkan untuk meminta berkas fisik. Tapi suatu saat jika diminta kita sudah siap menunjukkan keabsahan berkas tersebut. Inilah fungsi manajemen kepegawaian," ungkap Pedo. 

Pedo menyesalkan adanya informasi yang tidak disampaikan seluruhnya oleh bidang teknis terkait tata cara penginputan data.

Apalagi sejauh ini, ditemukan masih banyak kekeliruan penginputan data yang menghambat proses pendataan THLT. 

"Nah, ada informasi yang tidak disampaikan ke saya. Seperti pembuatan akun oleh THLT untuk menginput berkas secara individu. Seharusnya hal-hal seperti ini semestinya disampaikan," tutup Pedo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: