Tunggakan BPJS Kesehatan di Lebong Capai Rp6,2 M, Cek Rincian Tunggakannya

Tunggakan BPJS Kesehatan di Lebong Capai Rp6,2 M, Cek Rincian Tunggakannya

Kepala BPJS kesehatan Lebong Diky Ardi Yudha, S.KM, MM -foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG,  RADARLEBONG.ID -  Tunggakan BPJS Kesehatan Lebong Cabang Curup hingga kemarin mencapai Rp 6,2 miliar dengan jumlah kepesertaan mencapai 8.312 peserta dan terbanyak menunggak peserta kelas III.

Kepala BPJS kesehatan Lebong Diky Ardi Yudha, S.KM, MM menjelaskan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri ditanggung perorangan.

Tunggakan tersebut muncul karena sebagian besar masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri ketika terdesak kondisi.

Sebagai contoh saat ingin melahirkan atau berobat saja baru membayar iurannya. Namun, setelah itu kewajiban membayar iuran setiap bulan diabaikan.

BACA JUGA:Berkah Tahun Baru 2023, KIS BPJS Kesehatan Bagi-bagi Bansos, JKN Banyak Menolong Rakyat Indonesia

"Ini yang menjadi kendala yang sering terjadi sehingga tunggakan iuran menumpuk. Tapi permasalahan ini terjadi secara nasional bukan hanya di Lebong," katanya.


ilustrasi--

Ia merincikan tunggakan peserta mandiri kelas I jumlahnya Rp 1 miliar lebih dengan jumlah peserta yang menunggak 475 orang.

Kemudian kelas II Rp 1,2 miliar dengan jumlah penunggak 837 orang. Terakhir kelas III dengan jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 7.000 orang.

"Jadi keseluruhan tunggakan peserta BPJS mandiri di Lebong mencapai Rp 6,2 miliar dari 8.312 peserta," jelasnya.

BACA JUGA:ASN Pemkab Lebong Keluhkan TPP Dipotong Untuk Bayar BPJS Kesehatan

Ia berharap peserta BPJS mandiri tersebut bisa mengangsur membayar jumlah tunggakan iuran.

Apalagi jika tidak diselesaikan yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri karena BPJS kesehatannya tak bisa digunakan atau tak berlaku.

BPJS yang menunggak baru bisa kembali digunakan jika peserta melunasi tunggakan.

"Karena itu kami mengimbau agar tunggakan bisa diangsur untuk diselesaikan agar terasa berat," ungkapnya.

Ditambahkan Diky, untuk iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah untuk tahun 2022 sudah clear.

Sedangkan untuk badan usaha iuran yang ditanggung oleh perusahan untuk di Lebong ada 31 Badan Usaha.

Dari 31 Badan usaha hanya ada 1 badan usahan yang masih menunggak ditahun 2022 ini.

"Kalau iuran BPJS kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Lebong sudah lunas semua,  hanya 1 Badan Usaha yang masih menunggak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: