ASN Pemkab Lebong Keluhkan TPP Dipotong Untuk Bayar BPJS Kesehatan
ilustrasi--
LEBONG, RADARLEBONG.ID - ASN Pemkab Lebong mengeluhkan adanya potongan dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, potongan BPJS Kesehatan ini juga dilakukan terhadap gaji yang diterima oleh ASN.
"TPP dipotong untuk bayar BPJS Kesehatan, kemudian gaji juga dipotong untuk bayar BPJS kesehatan, artinya kami 2 kali bayar tagihan BPJS Kesehatan ini," keluh salah satu ASN Pemkab Lebong yang enggan disebutkan identitasnya ini.
Pemotongan TPP untuk pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ini, diberlakukan Pemkab Lebong sejak awal tahun 2022 lalu hingga sekarang (November, red).
BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda
Sedangkan, dalam gaji yang mereka terima juga dilakukan pemotongan untuk pembayaran tagihan BPJS.
"Walaupun nilainya tidak begitu besar, tapi kan kami membayar dua kali. Yang menjadi pertanyaan apakah pemotongan itu benar dilakukan untuk tagihan BPJS atau keperliuan pihak tertentu saja," sampainya.
Tambahnya, ia juga mempertanyakan mengapa pemotongan TPP ini baru dilakukan pada tahun 2022 saja, dan kenapa tidak dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Terlebih pemotongan itu dilakukan secara langsung melalui sistem gaji saja.
BACA JUGA:Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus?
"Kalau memang TPP ingin dipotong untuk BPJS kanapa tidak dari tahun sebelumnya, dan kenapa mesti harus tahun ini," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: