Diduga 'Maling' APBDes, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades Bungin ke Polisi, Ngeri! Laporan Ditembuskan ke Kapolda
Ilustrasi Korupsi Dana Desa--foto media.alkhairaat.id
Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Divisi Sium Polres Lebong, Bripda. Eko membenarkan bahwa surat laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh bagian Sium Polres Lebong dan sudah di dokumentasikan.
BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda
"Benar, laporannya sudah kami terima dan akan disampaikam kepada pimpinan, jika sudah ada disposisi pimpinan. Maka selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti Unit Tipidkor Polres Lebong," tutupnya.
Surat laporan dugaan korupsi APBDes Bungin tahun anggaran 2017-2018 yang ditandatangani Ketua BPD Bungin Nur Ali dan dibubuhi stempel basah BPD Bungin ini, juga ditembuskan kepada Kapolda Bengkulu.
Kejati Bengkulu, Ombudsman RI Cabang Bengkulu, Kejari Tubei, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Inspektorat Lebong dan Dinas PMD Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: