Ketua Bawaslu Ingatkan Ini, Agar ASN Tidak Terjebak Pelanggaran Netralitas pada Pemilu dan Pilkada
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membuka Rapat Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu--bawaslu
BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan ASN agar menjaga netralitas pada Pemilu maupun Pilkada.
"Pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya, masih banyak pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di media sosial," kata Bagja dalam Rapat Penanganan pelanggaran netralitas ASN Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu.
Bagja menegaskan hanya ada satu tempat bagi ASN boleh tidak netral, yakni saat dalam bilik suara atau saat memilih.
"Di luar dari tempat itu, ASN harus menjaga sikap dan pilihan politiknya. Bahkan, tidak ikut serta maupun mengarahkan orang lain pada kepentingan politik praktis kelompok tertentu," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong Mulai Pelototi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Ia juga mengungkapkan, masih banyak ASN yang belum tahu jika memberikan like, comment dan share pada postingan peserta pemilu maupun pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.
“Kalau orang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, tapi di Bawaslu bertambah. Bukan hanya mulut, namun jempolmu juga adalah harimaumu. Hati-hatilah bagi ASN dalam bermedia sosial, jangan sampai hal ini malah menjadi masalah,” ucap Bagja.
Deklarasi Bawaslu dan Pejabat Daerah se-Provinsi Bengkulu Bengkulu dalam menjaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada--bawaslu
Pelanggaran netralitas ASN, tambah Bagja, dari tahun ke tahun selalu meningkat. Karena itu, diharapkan melalui deklarasi ini bisa tereduksi.
"Saya juga meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu untuk menjaga sekaligus menyosialisasikan netralitas ASN ini," tambahnya.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong Susun Strategi Minimalisir Kecurangan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, menyatakan persoalan netralitas ASN masih banyak belum disadari oleh ASN.
Penandatanganan Pakta Integritas antara Bawaslu dengan Pemprov Bengkulu, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menjadi komitmen bersama menjaga netralitas ASN pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.
"Harus dilakukan sosialisasi dan edukasi secara mendalam mengenai netralitas ASN," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: