Diadukan ke Hotman Paris, Kapolres: Tidak Ada Intervensi dari Polisi!
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, SH, SIK, MM--
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pengaduan warga Bengkulu Utara atas buramnya kasus penganiayaan putrinya kepada Hotman Paris Hutapea, ditanggapi Polres Bengkulu Utara.
Dalam video tersebut ibu-ibu asal Kabupaten Bengkulu Utara ini mendatangi Kedai Kopi Johny menemui Hotman Paris untuk mencari keadilan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, memastikan tidak ada intervensi dari pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan beberapa saksi dilakukan di rumah mereka, karena tidak bisa datang ke Polres Bengkulu Utara. Dalam pemeriksaan ini, tidak ada intervensi dari pihak kepolisian," ujar Kapolres Bengkulu Utara ini.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anaknya 'Buram', Ibu Asal Bengkulu Ini Ngadu ke Kedai Kopi Johny Hotman Paris
Kasus dengan laporan polisi nomor LP/B/2190/11/2021/SPKT/SATRESKRIM/PolresBengkuluUtara/PoldaBengkulu, kata Kapolres, terjadi pada 12 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Binek yang berada di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
"Kasus ini sudah diproses sesuai aturan hingga ditetapkan P21 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan kasus inipun sudah putus ditingkat pengadilan," lanjut dia.
Kapolres menyatakan terhadap orang dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini, pihaknya belum mendapatkan bukti yang mengarah kepada terduga pelaku orang dewasa tersebut.
"Ibu juga sudah diundang melihat langsung saat gelar perkara dilakukan," katanya.
BACA JUGA:Gawat, Sudah 3 Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong yang Dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, ibu yang mengadu ke Hotman Paris di Kedai Kopi Johny di Jakarta ini sudah cukup paham dengan hal itu.
Namun, karena tidak puas atas proses penyidikan, yang bersangkutan masih mengadukan kasus itu ke berbagai pihak.
"Karena tidak puas, Ibu Rosidah sudah mengadu kemana-mana. Dan Polres Bengkulu Utara juga sudah diperiksa Tim Paminal, hasilnya semua proses penyidikan sudah dilakukan sesua aturan," pungkas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: