Nasib 26 ASN Lebong yang Belum Fungsional Ini Kian Terombang-Ambing

Nasib 26 ASN Lebong yang Belum Fungsional Ini Kian Terombang-Ambing

BKN memperbolehkan PNS pria poligami tapi ada syaratnya-Foto Dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Nasib 26 ASN Lebong yang belum mendapat giliran penyetaraan jabatan menjadi jabatan fungsional kian terombang-ambing.

Mereka tersebar di 3 OPD yang sebelumnya terdampak perubahan nomenklatur. Seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kabag Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, mengaku jika pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar 26 jabatan tersebut bisa dilakukan penyetaraan menjadi jabatan fungsional.

"Sementara kita melakukan pelantikan terhadap 26 jabatan eselon IV itu pada Juni 2022," kata saat dihubungi melalui Whatapp.

BACA JUGA:Sederhanakan Birokrasi, Ratusan ASN Dialihkan Jadi Fungsional

Ia mengaku dari rapat Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Fordesasi) Komisariat Wilayah Bengkulu yang dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, diketahui ada beberapa daerah yang juga mengalami hal yang sama dengan Kabupaten Lebong.

"Kami tetap berharap dalam hal ini ada kebijakan terkait persoalan ini dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, pada tahun 2021 lalu Pemkab Lebong sudah mengusulkan sebanyak 207 jabatan eselon IV untuk ikut dalam penyetaraan menjadi fungsional.

Setelah dilakukan verifikasi, dari jumlah yang diusulkan hanya 111 jabatan saja yang mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

BACA JUGA:Kepala OPD Dipersilahkan Tunjuk PPTK dari Jabatan Fungsional

Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 111 pejabat pada Desember 2022 lalu.

Lalu, pada awal 2022, Pemkab Lebong kembali mengusulkan 96 jabatan untuk dilakukan penyetaraan. Semuanya mendapatkan rekomendasi. Namun dalam proses pelantikan hanya diikuti 83 pejabat saja.

"Itu karena ada 13 jabatan yang sudah mendapatkan rekomendasi masih kosong, belum ada orangnya," demikiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: