Sederhanakan Birokrasi, Ratusan ASN Dialihkan Jadi Fungsional

Sederhanakan Birokrasi, Ratusan ASN Dialihkan Jadi Fungsional

LEBONG - Ratusan ASN Pemkab Lebong, tutup tahun 2021 lalu dialihkan jadi pejabat fungsional. Hal ini dilakukan dalam rangka penyerdehanaan birokrasi sesuai dengan Permenpan RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan Fungsional. "Pelantikan jabatan administrasi ke jabatatan fungsional ini, kedepan akan semakin membuka ruang yang lebih besar di suatu OPD. Misalkan, jika selama ini dalam satu OPD hanya diisi 3 orang jabatan esolan III, maka kedepan bisa diisi mencapai 6 orang jabatan esolan III mulai dari jenjang Muda, Madya, hingga Utama," kata Bupati, Kopli Ansori. Bupati juga meminta ASN jabatan fungsional ini memaksimalkan kinerja masing-masing untuk mengejar angka kredit sehingga bisa menuju karir Madya maupun Utama yang dinilai berdasarkan cara kerja dan kemampuan kerja ASN. "Pastinya, ada kajian teknis penilaian cara kerja ASN. Agar karir mereka bisa berlanjut pada jenjang Madya bahkan hingga Utama," singkat Bupati. Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, ASN yang dilantik hanya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional khusunya untuk jabatan eselon IV. Sedangkan untuk jabatan eselon III kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun ini. "Kita masih menggodok untuk jabatan eselon III. Kita berharap, Pemkab secepatnya bisa mengiplementasikan Permenpan RB ini," jelasnya. Total ASN Pemkab Lebong yang sudah disetujui Menpan RB untuk disetarakan ini sebanyak 207 ASN. "Pelantikan ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021," tutupnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: