KPU Lebong Verifikasi Berkas 640 Pelamar PPK Pemilu 2024, 49 Pelamar Tidak Mengisi Biodata

KPU Lebong Verifikasi Berkas 640 Pelamar PPK Pemilu 2024, 49 Pelamar Tidak Mengisi Biodata

Pegawai KPU Lebong melakukan verifikasi berkas pelamar ppk melalui situs SIAKBA--amrirakhmatullah/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Pasca ditutupnya masa pendaftaran PPK Pemilu 2024 pada Selasa (29/11/2022) lalu, tercatat ada sebanyak 640 pelamar yang menyampaikan berkas lamaran melalui situs SIAKBA.

Saat ini, KPU Kabupaten Lebong tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas lamaran yang sudah disampaikan ratusan pelamar tersebut.

"Total pelamar yang membuat akun di SIAKBA ada 689 pelamar, tetapi yang mengupload berkas hanya sebanyak 640 pelamar," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes, A.Mp.

640 pelamar ini terdiri dari 393 pelamar laki-laki dan 247 pelamar perempuan. Setelah proses verifikasi administrasi ini selesai dilakukan, dijadwalkan pada 5 hingga 7 Desember 2022 mendatang akan dilaksanakan seleksi tertulis.

Rencananya, seleksi tertulis ini akan dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) di SMAN 5 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas dan lokasi kedua di SMAN 2 Lebong di Kecamatan Lebong Selatan.

BACA JUGA:KPU Lebong Gunakan Sistem CAT, Jaring Pelamar PPK Pemilu 2024

"Proses penelitian administrasi ini dilakukan hingga 1 Desember nanti. Untuk pengumuman yang lolos seleksi administrasi akan disampaikan pada 2 hingga 4 Desember 2022," lanjutnya.

Kebutuhan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 60 orang. Dimana, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 orang anggota PPK.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, akan mengikuti seleksi wawancara pada 11 hingga 13 Desember 2022. Untuk pelantikan PPK terpilih dilakukan pada 4 Januari 2023 mendatang," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: