KPU Lebong Gunakan Sistem CAT, Jaring Pelamar PPK Pemilu 2024

KPU Lebong Gunakan Sistem CAT, Jaring Pelamar PPK Pemilu 2024

Komisioner KPU Lebong, Effan Lavendes, memantau progres pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA di KPU Lebong.--amrirakhmatullah/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi tertulis bagi calon anggota PPK Pemilu 2024.

Meski baru hitungan hari membuka pendaftaran secara resmi, namun jumlah pelamar calon anggota PPK di Kabupaten Lebong sudah membludak hingga mencapai ratusan pelamar melalui situs siakba.kpu.go.id.

"Proses seleksi tertulis nanti, kita sudah tetapkan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem CAT," kata Effan Lavendes, A.Mp, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong.

Dikatakan Effan, seleksi tertulis sistem CAT ini akan dilaksanakan di SMAN 5 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas dan SMAN 2 Lebong di Kecamatan Lebong Selatan.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar PPK dan PPS Melalui SIAKBA, Disimak Ya Jangan Sampai Salah

"Kita sudah koordinasi dengan pihak sekolah, di SMAN 5 Lebong ada 50 unit komputer dan di SMAN 2 Lebong ada 55 komputer, yang siap digunakan untuk seleksi tertulis ini," terangnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan antara 8 Desember 2022 hingga 10 Desember 2022.

Adapun kebutuhan PPK di Kabupaten Lebong untuk Pemilu 2024 sebanyak 60 orang. Masing-masing kecamatan nanti akan diisi oleh 5 orang anggota PPK.

Sedangkan kebutuhan PPS mencapai sebanyak 312 orang dimana masing-masing desa dan kelurahan nanti akan diisi oleh 3 orang PPS.

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran PPK Lebong Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

"Jadi dalam tahap pendaftaran hingga seleksi nanti, jumlah minimal pendaftar adalah sebanyak 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan," jelasnya.

Bagi pelamar yang mengalami kesulitan untuk mengakses situs siakba.kpu.go.id bisa langsung datang ke kantor KPU Lebong.

Proses pendaftaran melalui sistus siakba ini akan dibantu oleh petugas yang sudah disiapkan pihaknya.

"Bisa langsung datang ke kantor, sudah kita siapkan petugas yang khusus membantu para pelamar yang kesulitan mengakses situs siakba ini," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: