PKBHB Dukung Abdullah Siddik Jadi Pahlawan Nasional Beserta 4 Tokoh Lainnya dari Provinsi Bengkulu

PKBHB Dukung Abdullah Siddik Jadi Pahlawan Nasional Beserta 4 Tokoh Lainnya dari Provinsi Bengkulu

PKBHB-Dukung-Abdullah-Siddik-dan-4-Tokoh-Provinsi-Bengkulu-jadi-Pahlawan-Nasional--radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) secara resmi menyatakan dukungannya atas pengusulan Prof. DR. KH. Abdullah Siddik, SH, menjadi Pahlawan Nasional bersama 4 tokoh di Bengkulu lainnya.

Ketua PKBHB, Evi Elvina Dwita, SH, dukungan ini disampaikan melalui surat resmi kepada PKBHB kepada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu.

"Mereka ini telah berjasa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah sehingga mewujudkan kemerdekaan bagi Rakyat Indonesia," kata Evi.

Disamping, Prof. DR. KH. Abdullah Siddik, SH, lanjut dia, 4 tokoh lain dari Provinsi Bengkulu yang juga diusulkan sebagai Pahlawan Nasional ini diantaranya Letkol Santoso, Nawawi Manaf, Mayor Salim Batubara dan Anak Marhaen Hanaf.

BACA JUGA:Dewan Provinsi Asal Lebong Dukung Abdullah Siddik Kakek Ashanty, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Dukungan ini disampaikan melalui surat nomor 030/XI/PKBHB/2022 tanggal 14 November 2022 yang ditujukan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu.

Dukungan terhadap Prof. Dr. Haji Abdullah Siddik ini atas dasar pertimbangan bahwa beliau sangat memenuhi syarat karena semasa hidupnya beliau adalah Sejarawan, Diplomat dan Ahli Hukum untuk tujuan mencapai, merebut, mempertahankan kemerdekaan serta mewujudkan kesatuan bangsa.

Kemudian, Letkol. Santoso atas pertimbangan bahwa beliau sangat memenuhi syarat karena semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik untuk mencapai, merebut, mempertahankan kemerdekaan serta mewujudkan kesatuan bangsa.

Selanjutnya, Nawawi Manaf atas pertimbangan bahwa beliau memenuhi syarat karena semasa hidupnya pernah memimpin perang mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1949 di Bengkulu.

BACA JUGA:Kiprah Kakek Ashanty, Abdullah Siddik 'Anok Muara Aman Lebong' Untuk Indonesia

Dan, Anak Marhaen Hanafi atas pertimbangan bahwa beliau memenuhi syarat karena semasa hidupnya dalam kelompok Pemuda Menteng 31 turut berperan dalam perjalanan menuju Proklamasi 17 Agustus 1945.

"Mayor Salim Batubara atas pertimbangan bahwa beliau memenuhi syarat karena semasa hidupnya pernah memimpin perang mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1949 di Bengkulu bahkan beliau gugur di medan perang," terang Evi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: