2023, Dana Kelurahan untuk Lebong Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya

2023, Dana Kelurahan untuk Lebong Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya

ilustrasi -tangkapan layar-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kabar gembira bagi 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Tahun anggaran 2023 mendatang, Kemenkeu RI sudah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2,2 untuk program Dana Kelurahan (DK). 

Plt. Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si melalui Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, membenarkan hal ini. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima juklak dan juknis program tersebut. 

"Apakah nanti juklak dan juknisnya masih sama dengan tahun sebelumnya, kita belum tahu. Kami masih menunggu petunjuk itu," katanya. 

Dengan alokasi Rp 2,2 miliar ini, masing-masing kelurahan nantinya akan mendapatkan DK sebesar Rp 200 juta. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan melalui DK ini kemungkinan berbentuk program pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Dihapus, Lurah Minta Ada Dana Lain

"Tapi itu baru kemungkinan. Pastinya masih menunggu pentunjuk juklak dan juknisnya," terangnya.

Ditambahkannya Riswan, program DK di Lebong sempat direalisasikan selama dua tahun, yakni tahun 2019 dan 2020 lalu. Sedangkan tahun 2021 dan 2022 pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan program tersebut. 

"Mudah-mudahan dengan adanya alokasi DK ini, bisa meningkatkan pembangunan di kelurahan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: