11 Pelaku Curat di Bengkulu Utara Berhasil Digulung Polisi

11 Pelaku Curat di Bengkulu Utara Berhasil Digulung Polisi

Pelaku curat diamankan Polres Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Operasi Musang Nala Tahun 2022, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil amankan sebanyak 11 orang pelaku kejahatan berat (Curat).

Dimana, para pelaku ini diamankan dalam operasi musang Nala yang dilakukan sejak 23 September hingga 7 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Waka Polres BU Kompol Chusnul Comar didampingi Kasat Reskrim Polres BU AKP Teguh Ari Aji pada press rilisnya Rabu (12/10).

"Dari hasil operasi Musang Nala yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres BU, terdapat 11 pelaku berhasil diamankan,"ujarnya.

BACA JUGA:8 Tersangka Curat dan Narkoba Terjaring Operasi Musang

Ia pun menjelaskan, dari 11 pelaku terdapat 14 barang bukti yang ikut berhasil diamankan dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dan 1 diantaranya merupakan Doni Saputra merupakan tahanan yang kabur di Mapolsek Padang Jaya beberapa waktu lalu yang kemudian berhasil diamankan kembali di Sumatera Selatan berkat kerja keras yang dilakukan oleh pihak jajaran kepolisian.

"Semua pelaku merupakan tindak pidana curat dan dari 11 pelaku ini satu diantara adalah Doni Saputra merupakan tahanan yang kabur lalu,"ungkapnya.

Ditambahkannya, dari 11 pelaku ini 4 pelaku diantaranya yakni SDS (32), MOY (20), RV (17), dan AA (28) merupakan Target Operasi (TO).

Sedangkan DS (20), Rac (24), VP (19), AG (22), RM (23), TR (25) dan SM (36) diluar target operasi.

"Atas perbuatannya tersebut para pelaku terjerat hukum sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUhPidana dengan kurangnya penjara maksimal 4 tahun,"pungkasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: