8 Tersangka Curat dan Narkoba Terjaring Operasi Musang

8 Tersangka Curat dan Narkoba Terjaring Operasi Musang

Musang: Para tersangka kejahatan yang terjaring operasi musang nala 2022 Polres Lebong-foto dokumentasi-Polres Lebong

LEBONG,  RADARLEBONG.ID - Polres Lebong berhasil mengamankan 8 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta kasus narkotika.

Ironisnya, 2 tersangka yang terjadi operasi ini ternyata masih berstatus anak dibawah umur. 

Para tersangka ini diantaranya HD (28), AP (28), GS (20), RA (19), RO (18) dan VH (17) yang terjerat kasus curat. Sedangkan 2 tersangka RY (22) dan ES (26) terjerat kasus narkotika.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK didampingi Kabag Ops, Akp. Lilik Sucipto menyampaikan jika para pelaku tindak kejahatan tersebut terjaring dalam Operasi Musang Nala II 2022 yang digelar pihaknya selama 15 hari terhitung 23 September hingga 7 Oktober lalu.

BACA JUGA:Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka

Kabag Ops menjelaskan, selain berhasil menangkap 8 orang tersangka pelaku tindak kejahatan petugas juga berhasil mengungkap 23 barang bukti diantaranya satu unit TV, satu unit speaker, satu unit motor Vixion dan satu unit HP merk Samsung.

Sedangkan 2 tersangka terjerat kasus narkoba yaitu sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis ganja dan lainnya.

"Dari 8 kasus yang berhasil kita ungkap tersebut, kasus yang menonjol adalah kasus curat," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk ke 6 tersangka yang terjerat kasus curat akan dikenakan  pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

BACA JUGA:Wilyan: Open Bidding Rawan Praktik Jual Beli Jabatan

"Sedangkan ke 2 tersangka kasus narkoba akan dikenakan pasal 111 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," sampainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi wilayah tersebut. Ia meminta warga untuk segera melapor kepada petugas jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Jika mengetahui ada orang yang mencurigakan, segera laporkan agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: