Anggaran di Dinsos, PMD Tunggu Perintah Laksanakan Pilkades

Anggaran di Dinsos, PMD Tunggu Perintah Laksanakan Pilkades

ilustrasi -foto internet-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tarik menarik pelaksanaan Pilkades serentak masih akan berlanjut.

Setelah berkutat mengenai anggaran Pilkades dan telah diselesaikan DPRD Lebong dengan mengesahkan Rp 2,5 miliar dalam APBD-P.

Kali ini untuk melaksanakan Pilkades serentak Dinas PMD Lebong menunggu perintah Dinas Sosial.

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, mengatakan jika anggaran Pilkades ini bukan berada di Dinas PMD melainkan masuk Daftar Pengguna Anggaran (DPA) bersama antara Dinas PMD dan Dinas Sosial.

Sebab, pasca pemecahan OPD, DPA masing-masing OPD ini tidak ikut dipecah. 

BACA JUGA:Anggaran Pilkades Disetujui Rp 2,5 Miliar

"Kami siap melaksanakan Pilkades, tapi dengan kondisi DPA yang masih satu dengan Dinas Sosial, tentu kami menunggu dulu perintah dari Dinsos. Karena PMD ini, masih menginduk anggaran ke Dinsos," ungkap Reko. 

Dirinya juga mengaku sudah berulang kali berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait pemisahan anggaran. Namun hal ini belum menemukan titik terang, padahal secara legalitas Dinas PMD dan Dinas Sosial sudah terpisah.

"Kami sudah berulang kali berkoordinasi BAPPEDA, BKD hingga Inspektorat. Akan tetapi, keputusannya tetap sama yaitu masih menggunakan DPA sebelumnya (Dinas PMDSos)," imbuh Reko.

Secara spesifik saat ditanya terkait pelaksanaan Pilkades yang hanya menyisakan 3 bulan, Reko mengaku masih optimis untuk tetap dilaksanakan.

BACA JUGA:Penambahan Anggaran Pilkades 65 Desa di Lebong Masih Diperjuangkan

Hanya saja yang menjadi pertanyaan bagi pihaknya, bagaimana cara menggunakan anggaran oleh 2 OPD terpisah dalam satu DPA.

"Sekarang pertanyaannya begini, apa nantinya tidak timbul masalah saat Dinas PMD selaku OPD pelaksana ditugaskan oleh Dinsos yang notabene nya sebagai PA," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: