Harga Eceran BBM 'Makin Mencekik'
BBM: Tampak salah satu pedagang BBM eceran jenis pertalite di Kecamatan Tubei.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi di tetapkan pemerintah sejak Sabtu 3 September 2022.
Untuk jenis pertalite, pertamax hingga bio solar, kenaikan ini diikuti dengan naiknya harga pertalite eceran berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.
Vina (30), pedagang BBM eceran kecamatan Tubei mengatakan jika dampak kenaikan BBM oleh pemerintah pusat ini imbasnya turut dirasakan oleh dirinya dan para penjual bensin eceran lainnya.
"Saya menjual pertalit ini sebesar Rp 15 ribu perliter, karena jika kita menjual harga BBM sama dengan harga SPBU jelas kami tidak dapat untung," katanya.
BACA JUGA:Nomor Kendaraan dan KTP Asli Lebong Jadi Syarat Beli BBM di SPBU Lebong, Warga Luar Jangan Coba-Coba
Menurut Vina, dirinya terpaksa menaikkan harga tersebut, karena untuk mendapatkan BBM jenis pertalite saat ini sangatlah susah.
Karena harus mendapatkan BBM ini pihaknya harus rela mengantri di SPBU, sehingga mau tak mau harus menjual dengan harga yang relatif tinggi.
"Untuk dapat pertalite di SPBU itu sangat sulit dan mengantri sangat panjang, jadi wajar kami para pedagang eceran ini menaikan harga," samapinya.
Sementara itu, Roby (30) salah satu pengendara mengatakan pasca adanya kenaikan harga BBM, menurutnya sangat berdampak besar bagi masyarakat.
Apalagi diakuinya saat ini banyak pedagang eceran menjual dengan harga yang sangat tinggi.
"Mayoritas harga eceran BBM jenis pertalite itu tembus Rp 15 ribu per liter, bahkan ada sebagian pengecer itu menjual harga Rp 17 ribu dan hampir sama dengan harga jenis pertamax di SPBU," jelasnya.
Untuk itulah, dirinya berharap pemerintah daerah dapat melakukan beberapa tindakan untuk dilakukan penertiban terhadap pedagang penjual bbm eceran tersebut.
Karena apabila terus dibiarkan hal ini membuat masyarakat merasa sangat kesulitan.
"Kalau harganya hanya naik Rp 2 ribu memang tidak terlalu tinggi namun jika sampai Rp 17 ribu ini sudah sangat keterlaluan, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: