Polsek Putri Hijau Tangkap Tangan 4 Pelaku Judi

Polsek Putri Hijau Tangkap Tangan 4 Pelaku Judi

Pelaku judi ditangkap Polsek Putri Hijau-foto dokumentasi-polsek putri hijau

BENGKULU , RADARLEBONG.ID - Tim opsnal Polsek Putri Hijau kembali torehkan prestasi, setelah menciduk pelaku dugaan penyelundupan BBM, kali ini 4 orang pelaku perjudian berhasil diamankan.

Keempat pelaku berinisial RG (53), JS (60), SS (64), serta MM (26) yang kesemuanya warga kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan ketika tengah bermain judi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.Ik, mengatakan.

Keempat pelaku judi yang berhasil diamankan tertangkap saat kedapatan bermain judi. Ia pun menjelaskan, keempatnya diamankan pada Rabu (14/9).

BACA JUGA:Gegara Melawan, DPO Curat 6 TKP Akhirnya di Dorr PolisiBACA JUGA:Gegara Melawan, DPO Curat 6 TKP Akhirnya di Dorr Polisi

BACA JUGA:Diduga Selundupkan BBM, Dua Warga Diamankan

"Keempat pelaku kami amankan di dalam rumah warga di Desa Air Pandan Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, dari tangan keempat pelaku, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti berupa 2 Set kartu remi, serta uang tunai Rp. 425.000.

"Keempatnya akan kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun," demikian Kasat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: