Waduh, Puskesmas Baru Diresmikan Ini Nihil Tempat Olah Limbah B3, Jadi Dibuang Kemana...

Waduh, Puskesmas Baru Diresmikan Ini Nihil Tempat Olah Limbah B3, Jadi Dibuang Kemana...

Puskesmas: Peresmian gedung baru Puskesmas Rimbo Pengadang oleh Bupati dan Dinkes Lebong. -foto ist-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Puskesmas Rimbo Pengadang yang baru sudah diresmikan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori beberapa waktu lalu, ternyata tidak memiliki tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang, Firmansyah, saat dikonfirmasi kemarin (18/8) mengaku jika pihaknya hanya diperintah oleh atasan (Dinkes, red) untuk menempati bangunan baru tersebut. Sedangkan mengenai tempat pengolahan limbah B3, ia mengaku tidak tahu. 

"Kami cuma diperintah atasan, untuk menempati gedung baru, kalau mengenai limbah B3 kami tidak paham," katanya. 

Ia menyarankan agar persoalan kelengkapan fasilitas termasuk perizinan Puskesmas ini ditanyakan langsung ke Dinkes Lebong. Sebab, pihaknya hanya diminta untuk menempati.

BACA JUGA:PDAM Lebong Tengah Keluarkan Ultimatum untuk 803 Pelanggan Menunggak

"Tempat limbah B3 ini memang belum ada, dan kami cuma diminta memfungsikan Puskesmas baru. Karena kalau tidak ditempati takut rusak dan jadi sarang hantu," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM mengaku terkait penangan limbah B3 di Puskesmas Rimbo Pengadang, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak ketiga. Sedangkan terkait izin UKL-UPL, Rachman mengatakan jika saat ini sudah tidak lagi menggunakan izin tersebut. 

"Untuk limbah B3 kita sudah bekerjasama dengan pihak ketiga, sedangkan izin UKL-UPL sekarang tidak lagi dipakai," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: