Hari Konstitusi Momen Refleksi Perkuat Kehadiran Negara

Hari Konstitusi Momen Refleksi  Perkuat Kehadiran Negara

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief--

JAKARTA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Masih dalam suasana HUT RI ke 77. Tepat, satu hari usai 17 Agustus yakni hari ini, Kamis (18/8/2022) digelar peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia.

Dimana, Hari Konstitusi Republik Indonesia diperingati sesuai usulan MPR RI untuk mengenalkan konstitusi NKRI, terutama setelah amandemen. 

Dan tentu saja, pada Hari Konstituasi Nasional sebagai momentum refleksi memperkuat kehadiran negara dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan, 

Terlebih, konstitusi Republik Indonesia yang hingga kini menjadi pedoman adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Hari Konstitusi Negara Republik Indonesia ini juga mempunyai makna yang sangat penting karena menjadi momen dimulainya sidang PPKI yang mengatur dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengangkat presiden dan wakil presiden, serta membentuk komite nasional.

Terkait momen tersebut, Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief angkat bicara.

Dimana, menurutnya dengan peringatan ini juga guna memastikan bahwa cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur masih berjalan.

Dan, sambung , Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tetap relevan selama menyangkut penguatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Amandemen bukan hanya dibutuhkan, tapi diperlukan, selama didalamnya menyangkut penguatan lembaga DPD. Keadilan harus tegak terhadap seluruh daerah di tanah air, jangan ada daerah yang dipandang sebelah mata," kata Hj Riri Damayanti John Latief di tengah peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA:Komite II DPD RI Gerak Cepat Ambil Langkah Tangani Wabah PMK

Salah satu bentuk penguatan tersebut, lanjut Alumni Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini, DPD agar dapat ikut serta membahas undang-undang, bukan hanya sekedar memberikan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"DPD mendapatkan begitu banyak masukan tentang bagaimana seharusnya pusat memperlakukan daerah dengan bijak. Semua aspirasi ini butuh direspon dengan cepat sebagaimana zaman bergerak dengan cepat," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu menuturkan, aspirasi daerah tidak boleh dianggap enteng bila dibandingkan dengan aspirasi yang ditampung oleh partai-partai politik di Parlemen.

"Presiden sendiri bahkan sudah mengakui betapa aspiratifnya DPD dalam mendengar keluhan masyarakat. DPD bebas dari konfigurasi politik dan pragmatisme kelompok. Alasan ini saja sebenarnya cukup untuk memperkuat lembaga ini," sampai Hj Riri Damayanti John Latief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: