Ungkap Kasus Pembobolan Sekretariat, Tim Macan Swarang Dapat Apresiasi
Sekre: Inilah Sekre baru milik mahasiswa IAIN Curup yang melaksanakan KKN di Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong dalam mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku berinisial B (39) dan RC (35), warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti, yang diketahui merupakan pelaku pencurian barang berharga milik mahasiswa IAIN Curup yang melaksanakan KKN mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari para mahasiswa yang menjadi korban pencurian.
Agung (24), salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Lebong dalam mengungkap aksi kriminalitas di wilayah hukumnya tersebut.
Bahkan dikatakan Agung sejumlah barang berharga milik mereka berupa 3 unit handphone dan beberapa barang yang berhasil di curi, dipastikan akan di kembalikan seusai sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Tubei mendatang.
BACA JUGA:1 Pelaku Pembobolan Sekretariat KKN Masih Buron
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Lebong, pasalnya dalam waktu cepat mereka sudah berhasil mengungkap para pelaku pencuri yang sangat meresahkan kami disaat sedang melaksanakan KKN di desa tersebut," kata Agung
Lanjutnya, tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong sangat patut diancungi jempol, atas kerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi warganya.
Terlebih diakuinya untuk hukuman terhadap para pelaku pihaknya sepenuhnya menyerahkan hukuman itu kepada pihak yang berwajib.
"Untuk hukuman terhadap pelaku kami serahkan semuanya ke pihak berwajib, baik dari Polres Lebong maupun dari Pengadilan Negeri Lebong. Karena kami yakini mereka pasti dengan tegas memberikan hukuman terhadap para pelaku dengan setimpal," sampainya.
Meski mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus ini, tapi dirinya bersama rekan mahasiswa lain masih tetap waspada, karena menurut salah satu pelaku aksi pencurian barang berharga miliknya tersebut masih belum di tangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Luar Biasa, Presiden Joko Widodo Beri Penghargaan 105 ASN Lebong, Selamat Ya
"Pada intinya pihak kepolisian telah mengimbau kami (mahasiswa, red) untuk lebih berhati-hati lagi ketika melaksanakan kegiatan-kegiatan KKN. Terkhusus satu pelaku yang masih di buru, kami berharap dalam waktu dekat ini pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku tersebut," singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengakui jika satu pelaku yang masih diburu pihaknya tersebut diketahui merupakan seorang residivis. Meski demikian pihaknya berjanji dalam waktu dekat satu pelaku tersebut akan menyusul kedua rekannya yang sudah berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, saja semoga dalam waktu dekat satu pelaku yang masih di buru itu segera di tangkap," kata Kasat.
Untuk mengantisipasi kejadian itu tak terulang, Kasat mengimbau kepada mahasiswa KKN di desa tersebut untuk lebih berwaspada lagi akan tindak kejahatan. T
Terlebih atas kejadian ini menurutnya dapat menjadi pembelajaran berharga untuk mereka bahwa tindak kejahatan bisa datang kapanpun dan dimana saja.
"Untuk kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk satu pelaku lainnya masih tetap kami buru. Dan untuk masyarakat lebong saya mengimbau jika mengalami hal serupa silahkan lapor ke kepolisian setempat atau langsung ke Polres Lebong," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: