Giliran Bupati Lebong Azhari Beri Kepastian Kapan Pilkades
Audensi ke Kemendagri dipimpin Langsung oleh Bupati Lebong H.Azhari SH,MH di dampingi pj Setda Lebong serta kepala OPD. Selasa 14 April 2026 --
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Usai Anggota Dewan Lebong memberi kabar terkait pilkades. Giliran Bupati Lebong H Azhari SH menyampaikan kabar serupa agi masyarakat desa yang telah lama menantikan kejelasan jadwal pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 akan segera dimulai pada Juli mendatang.
Bupati Lebong H. Azhari,SH,MH, mengatakan, bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri RI Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, A.P, M.Si.di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Lebong mendapatkan arahan langsung terkait kesiapan daerah dalam menyelenggarakan Pilkades, meskipun regulasi teknis masih dalam proses. Menurut Azhari, pada prinsipnya Pemkab Lebong telah siap melaksanakan Pilkades, terutama dari sisi penganggaran yang sudah disiapkan secara matang.
BACA JUGA:Anggota Dewan Lebong Berikan Kabar Terbaru Pilkades 78 Desa, Tetap Tenang!
Namun, selama ini pelaksanaan sempat tertunda karena belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum teknis penyelenggaraan Pilkades.
“Kita sudah mendapat arahan dari Kemendagri bahwa daerah dipersilakan mulai mempersiapkan tahapan Pilkades, meskipun Peraturan Pemerintah masih dalam proses," katanya.
Lebih jauh Bupati Azhari, menyampaikan, bahwa Pilkades serentak tahun 2026 tidak hanya akan diikuti oleh desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.
Tercatat sebanyak 66 desa saat ini masih dipimpin oleh Pjs Kades. Selain itu, terdapat 12 desa lain yang masih dipimpin kepala desa definitif, namun masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2026.
"Jadi jumlah Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini adalah sebanyak 78 desa," sampainya.
Lanjut Bupati Azhari, menjelaskan, langkah ini diambil tidak hanya untuk mengikuti ketentuan pelaksanaan Pilkades serentak setiap dua tahun sekali, tetapi juga sebagai strategi untuk menghindari penunjukan penjabat kepala desa baru yang dapat memperpanjang masa transisi hingga 2028.
Pemkab Lebong berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat desa juga diharapkan menjadi kunci sukses dalam menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya masing-masing.
“Target kita sudah jelas, paling lambat akhir Desember 2026 seluruh proses Pilkades selesai, dan 78 kepala desa terpilih sudah dilantik,” singkatnya
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang diwakili Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, menyembutkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pemilihan kepala desa melalui Peraturan Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
