Luar Biasa, Presiden Joko Widodo Beri Penghargaan 105 ASN Lebong, Selamat Ya

Luar Biasa, Presiden Joko Widodo Beri Penghargaan 105 ASN Lebong, Selamat Ya

Ilustrasi -foto internet-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Luar biasa,  105 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong bakal menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo.

Penghargaan ini akan diserahkan pada peringatan HUT RI Agustus mendatang atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM mengatakan penghargaan tersebut diberikan menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tertuang dalam Nomor: 002.2/5987/SJ tanggal 8 Juli 2019 perihal Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Kabar Baik, 4 Tower untuk Desa Sulit Sinyal

"Mereka (PNS,red) yang mendapat penghargaan ini berdasarkan usulan yang disampaikan di tahun 2020 lalu yang dinyatakan lolos verifikasi Kemendagri dan Sekretariat Negara melalui Aplikasi SIOLA Kemendagri," kata Wince.

Disebutkannya, pada sebelumnya total PNS yang di usulkan untuk mendapat Penghargaan Presiden RI ada sebanyak 115 orang PNS, yang terdiri dari Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 8 orang.

Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 7 orang, Satyalancana Karya Satya X tahun sebanyak 100 orang. Hanya saja, jumlah berkas yang memenuhi syarat dalam verifikasi pada Aplikasi SIOLA Kemendagri.

Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 8 orang,  Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 7 orang, Satyalancana Karya Satya X tahun sebanyak 90 orang.

"Ada 10 orang PNS yang batal mendapatkan penghargaan, diantaranya 9 orang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi dan 1 orang  tidak memenuhi masa kerja," terangnya.

BACA JUGA:Reses ke Lebong, Sudirman Alip Siap Perjuangkan Perbaikan Jalan Provinsi

Dijelaskannya, PNS yang akan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya periode I tahun 2021 dari Presiden RI, telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TK/Tahun 2021 tanggal 27 September 2021 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Selain itu, pelaksanaan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana untuk tahun berjalan sendiri dilaksanakan pada tahun sebelumnya sesuai jadwal penyelesaian usulan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI.

"Saat ini kami masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong tentang penetapan penerima penghargaan Satyalancana periode I tahun 2021," demikian Wince. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: