4 Plt Dipastikan Tak Bisa Melenggang Ramaikan Lelang JPTP

4 Plt Dipastikan Tak Bisa Melenggang Ramaikan Lelang JPTP

4 Plt dipastikan tak bis aikut Lelang JPTP-Ilustrasi-Internet

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - 4 Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan eselon II di OPD Pemkab Lebong dipastikan tidak bisa melenggang guna ikut seleksi lelang 21 jabatan tinggi pratama (JPT) yang akan digelar Pemkab Lebong. 

Keempatnya diketahui belum cukup syarat untuk mengikuti lelang JPT. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Lelang JPT Pemkab Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan meski seleksi JPT ini dilaksanakan secara terbuka, namun tetap dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

Dikatakannya, sedikitnya ada 4 pejabat Plt Kepala Dinas dijajaran Pemkab Lebong yang dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi ini karena tidak mencukupi syarat. 

"Mereka ini diantaranya Plt. Kadis Dikbud, Plt. Kadis Disperindagkop dan UKM, Plt. Kadis Disparpora dan Plt. Kadis Kominfo-SP," ujarnya. 

BACA JUGA:Lelang Jabatan Besar-Besaran di Lebong Resmi Dibuka

Mustarani yang juga menjabat sebagai Sekda Lebong ini memastikan, pelaksanaan lelang JPT ini dilakukan setelah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah sebelumnya Pemkab Lebong menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait mutasi beberapa waktu lalu. 

"Izin dari KASN nya sudah kita terima, setelah kita (Pemkab Lebong, red) menindaklanjuti rekomendasi dari KASN atas persoalan beberapa waktu lalu," ujarnya. 

Bagi ASN yang ingin mengikuti seleksi JPT ini, lanjutnya, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Salah satunya, batas usia maksimal adalah 56 tahun saat pelantikan.

Kemudian, calon peserta seleksi juga mesti memiliki penilaian prestasi kerja (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, menyampaikan LHKPN, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi, narkoba dan lainnya. 

"Dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Untuk informasi lebih jelas bisa diakses melalui alamat website https://bkpsdm.lebongkab.go.id," singkatnya. 

Adapun 21 jabatan yang akan dilelang ini diantaranya, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PUPR-Hub, Kepala Dinas Kominfo-SP, Kepala Disparpora, Kepala Dinas Disnakertrans, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkim, Kepala Disperindagkop dan UKM, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Disperkan, Kepala BPBD, Kepala BKD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dukcapil, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perpusda, Kepala DP3APPKB, Kepala DLH, dan Kepala Dinas Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: