Waspada, Ada 8.678 Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluarsa Masih Tersimpan di Gudang Obat Puskesmas

Waspada, Ada 8.678 Dosis Vaksin Covid-19  Kadaluarsa Masih Tersimpan di Gudang Obat Puskesmas

Vaksin-Salah satu jenis vaksin Covid-19 yang ada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.-Foto : Adrian Roseple

LEBONG, radarlebong.com - Meski saat ini pelaksanaan vaksinasi kurang begitu diminati masyarakat, lantaran kasus pandemi covid-19 yang mulai melandai. Namun, masyarakat harus lebih jeli dan waspada, pasalnya ada 8.678 dosis vaksin covid-19 yang telah habis masa penggunaan atau kadaluarsa dan masih tersimpan di gudang obat masing-masing puskesmas se Kabupaten Lebong.

Hal ini diakui Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM MSi melalui  Kabid Pelayanan Kesehatan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebong, Zulkifli SKM yang  hingga saat ini vaksin tersebut belum dapat di tangani lantaran belum mendapatkan intruksi dari Dinkes Provinsi. 

"Benar, ada 8.678 dosis dalam kondisi kadaluarsa ini tercatat dari bulan Januari hingga Juni, yang terdiri dari Asta Zeneca sebanyak 4.160 dosis, Moderna 2.236 dosis, Covovax sebanyak 710 dosis, dan Phizer sebanyak 1.572 dosis," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebong, Zulkifli SKM. 

Lebih jauh, dijelaskannya, untuk penyimpanan dosis kedaluarsa itu saat ini sudah di lakukan SOP dengan cara dipisahkan dengan dosis vaksin yang masih layak di gunakan. Bahkan berdasarkan laporan masing-masing Puskesmas itu sebanyak 8.678 dosis vaksin masih tersimpan aman di gudang obat. 

BACA JUGA:Vaksinasi Dosis 2 , Lebong Over Target

"Sebenarnya pengelolaan stok vaksinasi ini ada tiga instalasi, yang pertama di data melalui instalasi farmasi provinsi, kemudian instalasi farmasi kabupaten, dan terakhir dari Puskesmas. Kemudian dilakulan perekapan, munculah angka 8.678 dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa di kabupaten Lebong," jelasnya.

Dia menambahkan, banyaknya dosis vaksin yang kadaluarsa tersebut disebabkan adanya batas waktu vaksin yang singkat atau tempo expired. Menurutnya vaksin-vaksin tersebut didapatkan dari provinsi lain yang berlebihan dan diarahkan oleh pusat untuk dilanjutkan ke Kabupaten Lebong. 

"Dengan banyaknya jumlah dosis vaksin kadaluwarsa ini juga mengakibatkan sasaran pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Lebong menjadi terhambat. Mengenai hal ini kita sudah melaporkan ke Dinas Provinsi Bengkulu untuk di tindak lanjuti, " pungkasnya. (wlk)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: