Tutup Tahun 2021, Bupati Lantik Pejabat Eselon II

Tutup Tahun 2021, Bupati Lantik Pejabat Eselon II

BENGKULU UTARA - Mengakhiri tahun 2021 ini, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon II serta 275 orang ASN eselon IV untuk mengisi kekosongan jabatan pada Badan/Dinas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pelantikan dilaksanakan di dua tempat dan waktu yang berbeda pada hari Jum'at (31/12) bertempat di Balai Daerah Bengkulu Utara dan Halaman kantor Pemkab BU. Pemkab BU Prioritaskan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah tersebut yakni Suryadi, S. STP, M. Si resmi menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bengkulu Utara. Syarifah Inayati, SE Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah BU. Sutrino, S. Pd, M. Pd menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah BU. Sugimin, S. Pd, M. Pd menjadi Kepala Dinas Perikanan BU, Suharlan, S. Pd, M. Pd Kepala Dinas Perdagangan BU. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa 5 pejabat eselon II yang dilantik, merupakan para pejabat yg telah mengikuti Assesment sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. Ia pun meminta, agar menata pekerjaan kedepan di awal Tahun 2022 dengan penuh dedikasi dan berintegritas. "Kita melantik para pejabat yang secara proses tahapan telah mengikuti asesmen, sesuai regulasi dan aturan. Alhamdulillah saudara-saudara kepala OPD, saya ucapkan selamat menjadi peserta asesmen terbaik dan memperoleh nilai yang signifikan memenuhi persyaratan. Ini hasil perjuangan dan kerja keras saudara-saudara. Kelima Kepala OPD yang dilantik ini, menyentuh langsung bidang pelayanan masyarakat, sehingga menjadi terobosan kita untuk menumbuh kembangkan ekonomi. Untuk itu, tunjukkan sepenuhnya dedikasi dan integritas sesuai sumpah yang telah telah disampaikan," ujarnya. Sementara sambung Mi'an, untuk pelantikan 275 ASN ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Sama juga dengan pejabat eselon II, saya berharap para pejabat yang telah dilantik bisa menyesuaikan diri dengan jabatannya serta dapat melaksanakan tugas dengan etos kerjanya dengan bersungguh-sungguh. "Ini merupakan amanah, yang yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan profesional kerja, kerja lebih fokus, dan lebih dapat menguasai digital. Peranan kepala OPD, juga sangat strategis untuk dapat memaksimalkan kerja tenaga fungsional," bebernya. Lebih jauh Mi'an menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan dilaksanakan oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dilakukan melalui transformasi organisasi, sistem kerja, serta transformasi jabatan. "Perubahan kebijakan pemerintah pusat, dalam akselerasi proses penyetaraan jabatan tidak menyurutkan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang baru," demikian Mi'an. (aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: