Sudah, 15 ASN "Angkat Kaki" dari Lebong

Sudah, 15 ASN

LEBONG - Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi angkat kaki (pindah, red) dari Kabupaten Lebong. Sementara total berkas usulan pindah tugas mencapai sebanyak 53 berkas oleh ASN Pemkab Lebong.

"Total usulan pindah tugas ada sebanyak 53 berkas, tapi yang sudah resmi pindah tugas dari Pemkab Lebong saat ini baru 15 ASN setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Bupati dan BKN," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, M.Si, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE. Upacara HUT KORPRI, Bupati Ingatkan ASN Bekerja Profesonal dan Jujur

Sisa 38 berkas usulan pindah lainnya, kata Chandra, saat ini masih dalam proses telaah. Beberapa alasan pindah yang diajukan ASN ini diantaranya kembali ke tempat asal, ikut suami hingga menjaga orang tua.

"Mayoritas ASN yang pindah tugas ini berasal dari tenaga guru," terangnya.

Meski belasan ASN telah resmi pindah tugas dari Pemkab Lebong, namun usulan pindah masuk ke Pemkab Lebong saat ini ada sebanyak 15 usulan diantaranya 7 ASN dari Pemprov Bengkulu, 3 ASN dari Pemkab Rejang Lebong dan 2 ASN dari Pemkab Musi Rawas.

"Untuk yang pindah masuk ini, masih ada beberapa yang masih dalam proses dan sebagian lainnya sudah aktif bekerja," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: