Stop BAB Sembarangan, Berikut Target 20 Desa Sadar Jamban

Stop BAB Sembarangan, Berikut Target 20 Desa Sadar Jamban

LEBONG, radarlebong.com - Sebagai upaya dalam mendorong program  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salahsatunya, dengan program Stop BAB (Buang Air Besar) sembarangan. Dimana, sebanyak 20 desa menjadi target sebagai desa sadar jamban. Berikut 20 desa target terbebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yakni Desa Sungai Gerong, Pangkalan, Kota Baru, Kampung Dalam, Magelang Baru, Suka Negeri, Sukarajo, Kota Baru Santan. Baca JugaSe-Bengkulu, Lebong Paling Rendah Sadar BABS Kemudian, Desa Talang Donok I, Tabeak Kauk, Tabeak Belau II dan Suka Datang I. Dimana, diketahui , sebelumnya hanya ada 12 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa ODF. "Iya, untuk tahun ini ada 20 desa yang kita targetkan sadar jamban. Mudah-mudahan desa yang ditargetkan ini bisa tercapai guna menjaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perubahan perilaku buang air besar. Sehingga dapat memutuskan alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit," terang Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman SKM. Sedangkan desa dan kelurahan lainnya, kata Rachman, sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan sungai ketika ingin BAB. Dimana, menurutnya, untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang buang air besar di aliran sungai.  Tentunya, lanjut Rachman, membutuhkan adanya kerjasama dari seluruh pihak. Untuk itulah, pihaknya berharap agar semuanya bisa bersama-sama merubah perilaku masyarakat agar bisa menuju Kabupaten yang lebih bersih dan sehat. Baca JugaAlamak, Masih Banyak Warga Buang Hajat Sembarangan "BAB sembarangan di area terbuka seperti pada aliran sungai itu sangat berbahaya, karena akan menyebar dan mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air. Diharapkan masyarakat bisa menghentikan kebiasaan perilaku buang air besar sembarangan supaya bisa terhindar dari wabah penyakit," harapnya. Di sisi lain, tambah Rachman, pihaknya berharap pemerintah desa bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan jamban sehat khusunya bagi warga yang belum sama sekali memiliki jamban atau WC di dalam rumah. Hal itu bertujuan untuk mendukung masyarakat untuk mengubah kebiasaan dengan tidak lagi membuang air besar di sungai. "Kami berharap, pemdes dapat mengalokasokan DD untuk pembangunan jamban sehat. Terlebih lagi, jamban merupakan hal penting demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, " demikian Rachman. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: