Pemkab Lebong Bakal Gelontorkan Dana Bergulir Untuk UMKM
LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelontorkan pinjaman dana bergulir untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2023 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan salah satu visi-misi Bupati, Kopli Ansori, mendidik dan membina 3 ribu wirausaha muda dalam Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, dalam sosialisasi tata cara perizinan yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong kemarin (29/11) menyampaikan Pemkab Lebong di tahun 2023 mendatang akan kembali menggelontorkan pinjaman dana bergulir bagi UMKM yang bersumber dari APBD Lebong. Namun, pinjaman dana bergulir ini hanya akan diberikan bagi UMKM yang memiliki legalitas dan izin sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
"Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UMKM yang memiliki legalitas sesuai aturan berlaku. Saya minta kepada OPD teknis untuk mendata UMKM yang ada termasuk juga memberikan pembinaan agar UMKM mereka ini terdaftar sesuai aturan berlaku," kata Bupati.
Menurutnya, pinjaman dana bergulir yang bakal digelontorkan ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkab Lebong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan hal ini juga selaras dengan visi-misinya untuk mendidik dan membina 3 ribu wirausaha muda dalam Kabupaten Lebong.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini, akan tumbuh wirausaha-wirausaha muda yang kompetitif sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat. Pemerintah akan ikut mendorong pemasaran produk-produk UMKM ini agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas," terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disperindagkop dan UMKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, menerangkan sosialisasi ini dilaksanakan pihaknya sebagai bagian dari pembinaan terhadap pelaku UMKM di Lebong. Disamping itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan produk-produk yang dihasilkan UMKM ini dapat merambah ke pasar nasional.
"Untuk mencapai hal tersebut, pelaku UMKM ini mesti memiliki legalitas sesuai aturan berlaku. Karena ini sangat penting bagi pengembangan UMKM kedepan. Semoga, kedepan akan tumbuh wirausaha-wirausaha yang sukses di Kabupaten Lebong," harapnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: