Modus Tanya Tes Paskibraka, Oknum Senior Paskibraka Cabuli Junior

Modus Tanya Tes Paskibraka, Oknum Senior Paskibraka Cabuli Junior

LEBONG, radarlebong.com - Berdasarkan Konferensi Pers, terungkap, aksi  pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 19 Oktober 2020 silam. Dimana, sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan modus bertanya perihal tes paskibraka kepada korban (melati,red) yang tak lain merupakan junior. Kemudian, pada Senin (19/10/2020) pelaku menjemput korban dengan sepeda motornya dan mengajak korban jalan-jalan tanpa tujuan jelas. "Setelah itu, pelaku mengajak korban mampir ke rumahnya di perumahan SD yang berada di Kecamatan Lebong Atas. Saat itu, cuaca sedang hujan pelaku kemudian mengajak korban dengan menarik tangannya untuk masuk ke dalam rumah pelaku," terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dalam konferensi pers Senin (14/2) . Kemudian, sambung Kapolres,  setelah berada di dalam rumah, korban kemudian duduk di atas kasur tepat di depan TV. Tak menyianyakan kesempatan, pelaku langsung mencabuli korban. Tidak berhenti sampai disitu saja, pada 24 Oktober 2020, pelaku kembali mencabuli korban di rumahnya. "Aksi ini kembali dilakukan pelaku di salah satu hotel di Kecamatan Amen, kemudian di rumah salah satu temannya di Kecamatan Pinang Belapis. Diakui pelaku, kalau aksi ini sudah 7 kali dilakukannya," bebernya Lanjut Kapolres,  tersangka Na diamankan pihaknya setelah melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu. "Pelaku di amankan di Kota Bengkulu ditempat persembunyiannya. Pelaku kabur, setelah mengetahui kalau aksinya sudah diketahui oleh orang tua korban," kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, Na mengaku sudah 7 kali menggasak juniornya ini di beberapa lokasi berbeda mulai dari rumah korban di Kecamatan Lebong Atas, di salah satu hotel di Kecamatan Amen hingga rumah teman pelaku di Kecamatan Pinang Belapis. // Korban dan Pelaku Berpacaran Ditambahkan Kanit PPA Satreskrim Polres Lebong, Bripka Zikra Mardia, antara korban dan pelaku ini memang berstatus pacaran. Aksi ini, baru terungkap setelah orang tua korban mengetahui perbuatan bejat pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong. "Keduanya berpacaran, sesuai keterangan yang disampaikan orang tua korban saat melaporkan kasus ini ke Polres Lebong," terangnya. Beberapa barang bukti yang diamankan pihaknya yakni baju seragam sekolah lengan panjang, rok panjang sekolah warna biru, celana dalam warna pink, jilbab warna putih, 4 lembar BH warna ungu muda dan handphone merk xiaomi warna silver. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto 76D dan ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 junto pasal 82 ayat 1 junto pasal 76E dan ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak. "Tersangka terancam pidana maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," singkatnya. // Pelaku Cabul Bukan Anggota Paskibraka Lebong Terpisah, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Lebong, Doni Adriansyah, A.Md, dengan mengungkapkan jika Na, pelaku cabul terhadap melati ini tidak pernah tercatat sebagai anggota PPI Kabupaten Lebong. "Mungkin pelaku ini hanya senior Paskibraka di sekolahnya dulu atau mengaku-ngaku sebagai anggota Paskibraka. Dari 79 nama anggota PPI Lebong yang dilantik Bupati tahun 2019 silam, tidak ada nama pelaku dalam daftar tersebut," tegas Doni. Ia juga menjelaskan, anggota Paskibraka yang pernah bertugas saat pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dalam upacara Peringatan HUT RI tidak semuanya anggota PPI. Namun, anggota PPI sudah pasti anggota Paskibraka. "Atas kejadian ini, kami mengimbau bagi pelajar yang ingin menjadi anggota Paskibraka agar bertanya langsung ke sekolah atau organisasi resmi Paskibraka. Jangan bertanya kepada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Paskibraka. Apalagi, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi anggota Paskibraka," pungkasnya. (wlk/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: